Bagaimana Tren Angka Perokok Anak Sebenarnya di Indonesia?
Oleh
Selasa, 18 Juli 2023 19:09 WIB
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pada acara Peringatan Hari Saka Bakti Husada, Senin 17 Juli 2023, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyoroti jumlah perokok anak yang diprediksi akan mengalami peningkatan.
“Dan saat ini penderita perokok anak mencapai 10 persen, artinya satu dari 10 anak di Indonesia merokok. Jika tidak dicegah atau dikurangi, jumlah perokok (anak) akan mencapai 16 persen di tahun 2030” ucapnya, seperti disiarkan pada kanal YouTube Kementerian Kesehatan.
Sejauh ini, ada dua versi data terkait jumlah perokok anak. Pertama adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diselenggarakan setiap tahun. Kemudian data milik Kementerian Kesehatan yang diperoleh dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, serta Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) 2016.
Dikutip dari situs Cek Fakta Tempo, ada perbedaan pendekatan yang digunakan pada Susenas dan Riskesdas. Salah satu perbedaannya adalah terkait jenis rokok. Di Riskesdas, anak yang merokok termasuk mereka yang menggunakan rokok elektrik. Sedangkan Susenas hanya menghitung mereka yang merokok dengan rokok konvensional.
Alhasil ada perbedaan tren angka perokok anak dari data BPS dengan Kemenkes. Jika melihat data BPS, terlihat prevalensi anak merokok terus menurun meski sempat melonjak pada 2018. Sedangkan, data Kemenkes menunjukkan jumlah perokok anak terus meningkat, meski data terakhir adalah tahun 2018.
Lonjakan yang terjadi pada 2018 karena BPS mengintegrasikan data Susenas dengan Riskesdas. Lantaran Riskesdas Kemenkes turut menghitung perokok yang menggunakan rokok elektrik, alhasil angka perokok anak sebenarnya lebih tinggi dari perhitungan pada Susenas.
Meski data BPS menunjukkan bahwa tren perokok anak secara nasional terus menurun, tetapi jumlah perokok kelompok umur 10-12 tahun dan 13-15 tahun pada 2022 justru mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.