Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Darurat Judi Online, Bagaimana Perkembangannya?

Rabu, 27 September 2023 17:21 WIB

Tersangka ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Dirtipidsiber menangkap 31 tersangka dari berbagai platform judi online ilegal dan terancam hukuman Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Pada akhir Agustus lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Indonesia saat ini darurat judi online. Hal ini karena situs-situs judi online kini semakin menjamur dan kian terang-terangan dalam berpromosi. 

“Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial. Kita darurat judi online,” kata Budi Arie melalui keterangan resminya, Rabu, 23 Agustus 2023.

Berdasarkan data Kemenkominfo yang ditampilkan oleh situs Indonesiabaik.id, jumlah konten judi online yang diblokir lembaga tersebut sepanjang awal tahun hingga 6 September telah mencapai 280 ribu lebih konten. Konten sebanyak itu tersebar pada berbagai situs, platform sharing content, dan media sosial.

Jumlah konten yang diblokir pun melonjak jauh dibanding tahun 2022. Untuk diketahui, jumlah konten judi online yang diblokir sepanjang tahun lalu sebanyak 206.245 konten.

Judi online juga mengalami peningkatan signifikan pada perputaran uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa pada 2021, perputaran uang judi online sebesar Rp 57 triliun, kemudian naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp 81 triliun.

PPATK juga mencatat bahwa Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) terkait perjudian meningkat pada semester I 2023 dibanding periode yang sama di tahun 2022. Pada periode Januari hingga Juni 2022, LTKM terkait perjudian sebanyak 3.484 laporan, kemudian tahun ini meningkat di atas 5.000 laporan. Per Juli 2023, PPATK mencatat bahwa LTKM terkait perjudian telah mencapai 1.085 laporan, meningkat dari 976 laporan di Juli tahun lalu.