Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkumham Eddy Hiariej, Wakil Menteri Pertama yang Jadi Tersangka Korupsi

Senin, 13 November 2023 18:50 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan perkara gratifikasi.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023. 

Eddy diduga terlibat dalam kasus suap sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ia diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Ia dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Maret 2023.

Selain Eddy, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan KPK. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Kayaknya ini sudah ditulis di Majalah Tempo,” ujar Alex.  Untuk diketahui, Majalah Tempo telah menulis kasus suap yang melibatkan Eddy pada edisi 26 Maret 2023 dan 5 Maret 2023.

Ia adalah pejabat setingkat wakil menteri yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Untuk diketahui, wakil menteri merupakan posisi karier, bukan anggota kabinet. Posisi ini kembali dihidupkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan dasar Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri.

Selain itu, Eddy menambah daftar pimpinan kementerian yang terlibat dalam kasus korupsi di era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Sudah ada tujuh pimpinan kementerian—-menteri dan wakil menteri—-era Jokowi yang menjadi tersangka kasus korupsi. Di Kabinet Indonesia Maju, sudah ada empat menteri yang menjadi tersangka kasus korupsi, seperti pada visualisasi di atas.