Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indeks Perilaku Anti Korupsi 2023 Menurun, Target RPJMN Masih Belum Tercapai

Senin, 20 November 2023 16:35 WIB

Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Rudi Setiawan, resmi menghadirkan 4 orang tersangka memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Berdasarkan penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Perilaku Anti-Korupsi (SPAK) 2023 dengan sampel 10.040 rumah tangga di 171 kabupaten/kota terpilih yang tersebar di 34 provinsi, angka indeks perilaku anti korupsi (IPAK) tahun ini mengalami penurunan 0,01 poin dibanding tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, indeks perilaku anti korupsi pada tahun 2022 adalah sebesar 3,93 poin. Penurunan IPAK membuat target IPAK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 kembali tidak tercapai di tahun ini.

Penelitian BPS menemukan bahwa dimensi persepsi mengalami kenaikan sebesar 0,02 poin dibanding capaian tahun 2022. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tidak mewajarkan perilaku korupsi semakin bertambah.

Namun kesadaran tersebut justru mengalami penurunan pada lingkup publik. BPS menyebut subdimensi persepsi publik menurun 0,02 poin dibanding tahun 2022. Ada 10 dari 14 indikator persepsi terhadap perilaku korupsi di lingkup publik yang menurun, sebagai contoh politik uang pada kontestasi politik, atau pemberian hadiah kepada penyelenggara negara dalam konteks tender proyek.

Di sisi lain, gap antara dimensi persepsi dengan dimensi pengalaman semakin melebar. Hal ini menandakan bahwa meski kesadaran masyarakat untuk tidak mewajarkan perilaku korupsi semakin bertambah, tetapi kenyataannya mereka masih harus terlibat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) ketika mengakses layanan publik, salah satunya dengan membayar lebih atau memberi suap kepada petugas pelayanan.