Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbandingan Simulasi Cicilan KPR Tapera dengan KPR Komersial

Jumat, 14 Juni 2024 16:55 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan

Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), mengklaim bahwa pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Tapera lebih menguntungkan bagi masyarakat dibandingkan dengan KPR komersial.

Ia memberi dua skema pengajuan KPR untuk mendukung klaimnya tersebut. Contoh pertama ialah pengajuan KPR untuk rumah susun seharga Rp 300 juta bagi masyarakat berpenghasilan Rp 6 juta sebulan, dan contoh kedua adalah pengajuan KPR untuk rumah tapak seharga Rp 175 juta bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta sebulan.

Untuk contoh pertama, pembayaran uang muka (DP) untuk rusun tersebut sama-sama 1 persen dari harga rumah. Kemudian tenor pelunasan sama-sama memiliki jangka waktu 20 tahun. Namun, nasabah KPR Tapera berhak mendapatkan suku bunga tetap sebesar 5 persen per tahun, sedangkan nasabah KPR komersial akan dikenakan suku bunga floating sebesar 11 persen per tahun.

Maka, nasabah KPR Tapera akan dikenakan biaya cicilan sebesar Rp 1,96 juta ditambah iuran bulanan dengan asumsi ditanggung nasabah sepenuhnya sebesar 3 persen dari penghasilan atau Rp 180 ribu. Nasabah KPR Tapera memiliki cicilan sebesar Rp 2,14 juta per bulannya, sedangkan nasabah KPR komersial dikenakan cicilan sebesar Rp 3,06 juta per bulan.

Hal yang sama juga berlaku dalam skema kepemilikan rumah tapak seharga Rp 175 juta bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta per bulan. Benefit lain seperti dalam klaim Heru adalah nasabah akan mendapatkan pengembalian tabungan yang terdiri dari akumulasi tabungan selama masih bekerja ditambah dengan imbal hasil dari pemupukan dana.