Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia akan mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada musim haji tahun 2025. Kepastian itu ia dapatkan dalam tasyakuran penutupan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah.
Angka kuota haji Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan dibanding kuota haji tahun ini yang mencapai 241 ribu. Angka tersebut didapat usai Arab Saudi memberi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah haji kepada Pemerintah Indonesia. Sedangkan di tahun 2023, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah haji.
Sejauh ini Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan jumlah kuota haji terbanyak di dunia, yakni mencapai lebih dari 200 ribu jemaah haji per tahun. Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan jumlah kuota haji di atas 200 ribu orang per tahun.
Dilansir dari Statista, penentuan kuota haji untuk suatu negara didapatkan dengan perhitungan rasio 1 jemaah haji per 1.000 penduduk Muslim di negara tersebut. Oleh sebab itu, negara-negara dengan kuota haji terbanyak umumnya merupakan negara-negara berpenduduk banyak, dan juga memiliki populasi Muslim yang signifikan. Salah satunya adalah India, yang meski Islam merupakan agama minoritas di negara tersebut, namun jumlah pemeluknya mencapai lebih dari 100 juta orang.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pengelolaan kuota haji Indonesia pada tahun ini oleh Kementerian Agama. Para anggota mendapati indikasi pelanggaran pembagian jumlah kuota haji reguler dan kuota haji khusus.