Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prevalensi Perokok Dewasa di Indonesia Meningkat Saat Tren Dunia Menurun

Senin, 5 Agustus 2024 08:34 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan pada Jumat, 26 Juli 2024. Aturan turunan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan tersebut mengandung pasal-pasal yang memperketat penjualan rokok.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2023 menyebut bahwa rokok menyebabkan kematian sekitar delapan juta orang per tahun, termasuk estimasi 1,3 juta orang yang merupakan perokok pasif atau mereka yang terpapar asap rokok. WHO pun menyerukan kontrol terhadap penyebaran produk tembakau, tidak hanya rokok.

Situs Our World in Data menyebut bahwa prevalensi perokok dewasa di Indonesia pada tahun 2020 berada pada angka 37,6 persen. Maka, diperkirakan ada sekitar lebih dari sepertiga orang dewasa di Indonesia yang merokok. Prevalensi orang dewasa yang merokok di Indonesia masuk dalam 10 besar negara dengan prevalensi orang dewasa merokok tertinggi di dunia. 

Angka prevalensi didapat dari pembagian jumlah perokok dewasa dibandingkan jumlah populasi orang dewasa di suatu negara. Populasi orang dewasa dalam data ini merupakan mereka yang berusia 15 tahun atau lebih.

Namun, di saat tren di level global dan negara-negara lain menurun, prevalensi orang dewasa merokok di Indonesia justru meningkat. Data yang dihimpun Our World in Data menemukan bahwa prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas di Indonesia pada 2020 justru meningkat dibanding tahun 2000. Pada tahun 2000, prevalensi perokok usia 15 tahun ke atas adalah sebanyak 35,4 persen, kemudian di tahun 2020 persentasenya meningkat jadi 37,6 persen.

Dampak Rokok terhadap Anggaran BPJS Kesehatan

Cukai rokok memang merupakan salah satu pendapatan besar bagi negara, dengan jumlah ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Pajak yang ditetapkan untuk rokok juga digunakan untuk membiayai keuangan BPJS Kesehatan.

Namun, kontribusi pajak rokok yang kemudian masuk ke anggaran BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Studi Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) yang diterbitkan pada 2021 memperkirakan bahwa total biaya kesehatan untuk menanggulangi dampak rokok setiap tahun mencapai Rp 17,9 triliun hingga Rp 27,7 triliun. Sebagian besar di antaranya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dengan estimasi sekitar Rp 10,5 triliun hingga Rp 15,6 triliun.

Dengan kata lain, dampak rokok yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa mencapai sekitar 10 hingga 15 kali lipat dari kontribusi pajak rokok terhadap BPJS Kesehatan. Data yang dihimpun Tempo dari laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018 hingga 2023 mencatat bahwa pajak rokok yang masuk ke anggaran BPJS Kesehatan paling tinggi ialah pada 2020, yakni hanya Rp 1,24 triliun.