Pemerintah Mematikan Internet Lebih Banyak
Kamis, 25 April 2019 17:49 WIB
Setelah serangan teroris mematikan di tiga gereja dan tiga hotel di Sri Lanka pada 21 April 2019, pemerintah Sri Lanka menurunkan kebijakan untuk menutup berbagai situs media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran hoax serta pencegahan terjadinya kekerasan lebih lanjut di negara ini.
Sejak tahun 2011, pemerintahan di seluruh dunia melakukan penutupan situs atau pemutusan internet masuk ke negara mereka. Pada tahun 2011 sebanyak 3 negara yang mematikan internet. Hal ini meningkat pesat di tahun 2013 menjadi 22 negara. Angka tertinggi penutupan situs atau pemotongan internet terjadi pada tahun 2018 sebanyak 188 negara.
Kejadian bom di Sri Lanka setidaknya memakan 359 korban jiwa dan 500 orang luka-luka. Ada kemungkinan bahwa kelompok ISIS menjadi dalang dibalik pengeboman ini.