Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Negara Dengan Tahanan Asing Terbanyak

Senin, 10 Juni 2019 14:52 WIB

Loading...

Loading...

Sebuah negara dapat menjatuhkan hukuman pidana kepada warga negara asing (WNA) atau turis, jika mereka melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan pidana, seperti melakukan perkelahian dengan warga sipil, mencuri, atau melakukan tindakan asusila. Hal ini pihak keamanan sebuah negara dapat melakukan tindakan hukum secara langsung.

Amerika Serikat memiliki tahan asing paling banyak yaitu 2,121,600 juta orang dengan berbagai kasus. Cina menjadi negara kedua terbanyak memiliki tahanan asing yaitu sebanyak 1,649,804 juta orang. Brasil menjadi negara ketiga dengan tahanan asing terbanyak yaitu 714,899 ribu orang. Indonesia berada di posisi ke delapan dengan tahanan asing terbanyak yaitu 257,012 ribu orang.