Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguasai Megaproyek

Rabu, 17 Juli 2019 16:21 WIB

Loading...

Loading...

Pemerintah memberikan porsi besar kepada perusahaan-perusahaan negara untuk mengerjakan berbagai mega proyek infrastruktur. Selama kurun 2015-2019, kebutuhan investasi pemerintah mencapai US$ 359 miliar, atau Rp 5.026 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). dari jumlah itu, kemampuan anggaran negara hanya sekitar 41% dan BUMN sekitar 22%. Sisanya, didapat dari kerja sama dengan badan usaha swasta.

Masalahnya, sebagian besar proyek infrastruktur yang digarap pemerintah diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah beralasan penunjukan perusahaan pelat merah lebih cepat dibandingkan melalui proses lelang, lebih mudah dikontrol.

Selain menangani infrastruktur, pada tahun 2018 BUMN membentuk holding infrastruktur serta holding perumahan dan pengebangan kawasan. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro yakin jika dapat mendukung pembangunan nasional. “Dengan holding, BUMN bisa melakukan join financing. Balance sheet perseroan pun akan menjadi lebih kuat. Kemudian ditopang dengan skema bisnis yang lebih terintegrasi,” ujar Aloy pada 18 November 2018.

Jika pembangunan infrastuktur sudah dilakukan oleh perusahaan Indonesia, diharapkan akan menekan dana untuk mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Selain menekan dana, perusahaan dalam negeri dapat membantu perusahaan infrastruktur dan pengebangan kawasan yang berada di dalam negeri bisa membantu menekan angka anggaran untuk infrastruktur.