Kurangi Subsidi Energi, Untuk Atasi Krisis Iklim
Selasa, 8 Oktober 2019 16:51 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menyampaikan kekhawatirannya mengenai darurat iklim yang melanda Indonesia saat ini. “Kita sedang dalam darurat iklim. Kebakaran hutan dan lahan yang telah terjadi di beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan semakin memburuk sebagai dampak dari perubahan iklim,” kata Kalla saat berpidato di KTT PBB, New York 23 September 2019.
Menurut Kalla ada beberapa pendekatan untuk mengatasi permasalahan ini, seperti meningkatkan kapasitas adaptasi dan mitigasi demi meningkatkan ambisi perubahan iklim. Institute for Essential Services Reform (IESR) menghargai usaha Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen penurunan emisi sebagaimana telah dituliskan dalam Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia yang disampaikan pada 2016.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa akan ada penurunan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dari outlook keuangan RAPBN 2020, terjadi penurunan subsidi energi sebesar 3,58 persen dibandingkan tahun 2019. Pada tahun 2019, outlook alokasi dana subsidi energi sebesar Rp 142,6 triliun, sedangkan pada tahun 2020 menjadi Rp 137,5 triliun rupiah.
Menurut IESR, komitmen Indonesia untuk melakukan transisi energi terbilang sangat lemah. Meskipun pemerintah telah berusaha mengurangi subsidi bahan bakar fosil, tetapi jumlah subsidi setiap tahunnya masih tinggi, baik untuk listrik maupun bahan bakar. Apabila pemerintah serius dalam meningkatkan ambisi iklimnya, subsidi bahan bakar (listrik, BBM, batubara) harus dialihkan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan. Contohnya, menyediakan cicilan suku bunga rendah untuk kredit panel atap surya atau mendukung pertumbuhan industri pembangunan terbarukan lokal.