Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indeks Kemerdekaan Pers 2016-2018

Senin, 4 November 2019 14:43 WIB

Dewan Pers melakukan survei mengenai Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia (IKP) dari tiga tahun terakhir. Indeks yang dikumpulkan dari 34 provisi di Indonesia 2018 menunjukkan peningkatan dibandingkan 2016-2017. Dalam laporan tersebut Indonesia masuk dalam kategori sedang atau agak bebas. Nilai ini diambil berdasarkan beberapa kategori penilaian IKP, yaitu IKP nasional, politik, ekonomi, dan hukum.

Menurut informan ahli di 34 provinsi, sudah ada peningkatan pada bidang ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan semakin baiknya proses pemberian izin termasuk pada media komunitas di sejumlah provinsi dan meningkatnya kehadiran Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Kemerdekaan pers yang sudah mulai meningkat baik ternyata menimbulkan kekhawatiran Ahmad Jauhar, Wakil Ketua Dewan Pers. Jauhar mengatakan bahwa menjamurnya media secara tidak terkendali menyebabkan tumbuhnya jurnalisme anarkis di Indonesia. “Kemerdekaan pers akan terancam dengan media yang anarkis ini,” kata Jauhar di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat 19 Januari 2018.