Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Terhadap Jurnalis Tetap Tinggi

Rabu, 11 Maret 2020 16:48 WIB

Loading...

Loading...

Kekerasan terhadap jurnalis tetap menjadi ancaman serius bagi awak media. Meski tahun ini angkanya menurun dibanding tahun lalu, kekerasan terhadap awak media masih kerap terjadi. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan angka kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2019 masih cukup tinggi. 

Walaupun cenderung turun, menurut data AJI kekerasan terhadap jurnalis masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2019, kasus kekerasan terhadap jurnalis tercatat ada 53 kasus. Pada tahun 2018, kasus kekerasan terhadap jurnalis tercatat ada 64 kasus. Kasus kekerasan tertinggi terhadap jurnalis terjadi pada 2016, mencapai 81 kasus. 

Jenis kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis pada 2019, meliputi sensor atau pelarangan berita, perusakan alat atau data hasil liputan, pengusiran atau pelarangan liputan, pemidanaan atau kriminalisasi, kekerasan fisik, intimidasi lisan oleh pejabat publik, serta ancaman kekerasan atau teror. Kekerasan yang paling sering dialami oleh para jurnalis adalah kekerasan fisik mencapai 20 kasus. 

Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, menuturkan kondisi seperti ini masih akan berlanjut, terlebih pemerintah terlihat akan memaksakan agenda-agenda soal investigasi yang juga bermasalah.