Menurut laporan Badan Pusat Statistik mengenai indeks perilaku anti korupsi (IPAK) 2020, terjadi peningkatan sebesar 14 persen dari 2019. IPAK mengukur budaya zero tolerance terhadap korupsi skala kecil.
Pada 2020, RPJMN menarget peningkatan IPAK 4,00 di tahun 2020. Walaupun ada peningkatan dari tahun 2019-2020, IPAK 2020 masih terpaut 0,16 poin dari target yang di telah ditetapkan oleh RPJMN tahun 2020. IPAK 2020, hanya mencapai 3,84 poin.