Penggunaan sistem pembayaran digital kian luas di tengah masa pandemi Covid-19. Penyelenggara uang elektronik, DANA, mencatat transaksi pembayaran digital yang jauh lebih dominan dibandingkan dengan penggunaan transaksi langsung di merchant offline.
Chief Executive Officer (CEO) DANA Vincent Iswara menyebutkan, dari total transaksi yang dibukukan, sebanyak 98 persen dilakukan secara online. "Transaksi pembayaran kebutuhan dan tagihan rumah tangga serta transfer uang merupakan aktivitas yang peningkatannya signifikan," ujarnya, kemarin.
Volume transaksi kartu ATM atau debit dan uang elektronik mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan bulan Januari 2020, penggunaan kartu ATM atau debit mencapai 576,5 juta transaksi sementara pada Juli 2020 mencapai 560,8 juta transaksi. Serta uang elektronik pada bulan Januari mencapai 457,9 juta transaksi sedangkan pada bulan Juli mencapai 381,5 juta transaksi.