Penyaluran Subsidi Gaji Tak Capai Target
Selasa, 6 Oktober 2020 20:17 WIB
Penyaluran bantuan subsidi upah senilai Rp 2,4 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta ada kemungkinan tak mencapai target hingga akhir tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan ini hanya bisa tersalurkan kepada 12,4 juta pekerja atau 79 persen dari target 15,7 juta pekerja. "Sisanya akan dikembalikan ke kas negara," kata dia, 3 Oktober 2020.
Tahap pertama target penerima mencapai 2,5 juta pekerja, tahap kedua target penerima mencapai 3 juta pekerja. Sementara tahap III mencapai 3,4 juta pekerja sebagai target penerima bantuan, serta tahap IV hanya mencapai 2,65 juta pekerja.
Pemerintah mengidentifikasi pekerja penerima subsidi upah dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Menurut Ida, penyaluran bantuan untuk setiap tahap tidak bisa sepenuhnya terealisasi. "Ada kendala yang kami temukan dan menghambat penyaluran subsidi upah. Misalnya, di tahap pertama masih ada yang belum tervalidasi sehingga tidak seratus persen subsidi disalurkan," ujarnya.
Ida juga menyebutkan sejumlah kendala, di antaranya nomor rekening calon penerima tidak valid. Misalnya karena duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening yang dibekukan, atau rekening pekerja tidak sesuai dengan nomor identitas kependudukan (NIK) atau tidak terdaftar. Dia meminta calon penerima subsidi tidak khawatir, karena pemerintah dan BP Jamsostek berupaya memeriksa dan membuat check list sebelum menyalurkan bantuan tersebut.