Sidang Terdakwa Kasus Pencabulan di PN Jakarta Utara

Terdakwa pencabulan terhadap siswanya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 22, Taufan, sebelum mengikuti sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2013. Majelis hakim memvonis Taufan dengan hukuman penjara empat tahun dan denda sebanyak Rp 60 juta. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2013103113]

Keywords :
Taufan
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    31-10-2013
  • Uploaded on :
    01-11-2013

Photo | P0111201300037

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000