Pengosongan Rumah di Jl. Panglima Polim III No.1-3

Buruh bongkar muat (berbaju kuning) melakukan pengosongan rumah di Jl. Panglima Polim III No.1-3 atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 26 November 2008. Senketa rumah antara seorang pengusaha real estate Erick Supriyadi vs Teddy Rusli seorang purnawirawan TNI-AU ini dimenangkan oleh pihak Teddy. [TEMPO/Arif Fadillah; AFS2008112602]

Keywords :
-
Photographer:
Arif Fadillah
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-11-2008
  • Uploaded on :
    01-12-2008

Photo | P0112200800041

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2280 x 1520 Rp. 500.000




Foto Lainnya