Gelar Perkara Kasus MMEA Eks Impor di Kantor Bea Dan Cukai

Sejumlah barang bukti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) eks impor yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin, 1 Desember 2014. Bea dan Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap 26 truk yang mengangkut MMEA sebanyak 163.709 botol eks impor dengan total kerugian oleh negara sebesar Rp 10.835.367.960. [TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan; IQ2014120117]

Keywords :
Minuman Keras
Photographer:
M. Iqbal Ichsan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    01-12-2014
  • Uploaded on :
    01-12-2014

Photo | P0112201400342

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000