Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Gowa

Seorang anggota tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu yang akan dimusnahkan di halaman Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 2 September 2014. Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 18 kg dengan tersangka Muh Fadel dan sabu seberat 17,6 gram dengan tersangka Sudirman dimusnahkan dalam acara tersebut. [TEMPO/STR/Iqbal Lubis; IBL2014090217]

Keywords :
-
Photographer:
Iqbal Lubis
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    02-09-2014
  • Uploaded on :
    02-09-2014

Photo | P0209201400371

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
3000 x 1987 Rp. 500.000




Foto Lainnya