Tiga WNA Tiongkok Pembawa Uang Palsu Ditahan Imigrasi Bali

Tiga warga negara Tiongkok yang ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai di Jimbaran, Bali, 5 Agustus 2016. Ketiga WNA tersebut ditahan karena melakukan tindak pidana keimigrasian dengan menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk meminta-minta uang sebagai seorang biksu dan membawa uang palsu sebanyak 700 Yuan. [TEMPO/STR/Johannes P. Christo; JPC2016080504]

Keywords :
-
Photographer:
Johannes P. Christo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Bali
  • Event Date:
    05-08-2016
  • Uploaded on :
    05-08-2016

Photo | P0508201600077

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000




Foto Lainnya