Suciwati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Suciwati, istri aktivis HAM Munir, memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang pembacaan vonis gugatan perdata terhadap PT. Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Mei 2007. Dalam persidangan tersebut Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan sebagian dari 11 gugatan yang diajukan Suciwati dimana salah satunya terhadap PT. Garuda Indonesia harus memberikan ganti rugi Rp. 664.290.900. (TEMPO/ Fransiskus S.; FR2007050301)

Keywords :
Suciwati
Photographer:
Fransiskus
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    03-05-2007
  • Uploaded on :
    06-05-2007

Photo | P0605200700095

File Size Pixel Price
320 x 206 Rp. 0
800 x 515 Rp. 150.000
1400 x 900 Rp. 250.000
2082 x 1338 Rp. 500.000