Rizieq Syihab dan Pengacaranya di PN Jakpus

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, bersalaman dengan pengacaranya seusai membacakan pembelaan dalam sidang pertamanya setelah didakwa melanggar pasal 154 KUHP tentang pelecehan terhadap pemerintah dan pasal 160 KUHP karena melakukan penghasutan kepada massa FPI untuk melakukan pengrusakan sejumlah tempat hiburan di Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 8 Mei 2003. [TEMPO/ Arie Basuki; K14A/289/2003; 20030520].

Keywords :
Rizieq Syihab
Photographer:
Arie Basuki
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-05-2003
  • Uploaded on :
    06-06-2003

Photo | P0606200300050

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 936 Rp. 250.000
2016 x 1347 Rp. 500.000