Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Korban lumpur panas PT Lapindo Brantas menerima pelunasan ganti rugi 80 persen atas tanah mereka dari juru bayar PT Minarak Lapindo Jaya di kantor eks BPTN, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 28 Mei 2008. PT Minarak telah melunasi 25 berkas tanah milik 11 warga, hingga kini masih ada 13025 berkas warga yang belum dilunasi pembayarannya. (TEMPO/ Rohman Taufiq; pelunasan ganti rugi6)

Keywords :
Korban Lumpur Panas PT Lapindo Brantas
Photographer:
Rohman Taufiq
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Sidoarjo, Jawa Timur
  • Event Date:
    28-05-2008
  • Uploaded on :
    06-06-2008

Photo | P0606200800002

File Size Pixel Price
320 x 199 Rp. 0
800 x 496 Rp. 150.000
1400 x 868 Rp. 250.000
2046 x 1268 Rp. 500.000