Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap di Banyumas

Dedi Santoso, 25 tahun (tengah), ditangkap petugas kepolisian resor Banyumas setelah melakukan kekerasan seksual (pencabulan) terhadap 28 anak di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 6 Juni 2014. Dedi mencabuli anak-anak dengan imbalan Rp 10.000. Dedi dijerat pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [TEMPO/STR/Aris Andrianto; AAN20140606002]

Keywords :
-
Photographer:
Aries Andrianto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Banyumas, Jawa Tengah
  • Event Date:
    06-06-2014
  • Uploaded on :
    06-06-2014

Photo | P0606201400119

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2048 x 1365 Rp. 500.000




Foto Lainnya