Penertiban Parkir Liar di Kawasan Thamrin

Sejumlah petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengempiskan ban mobil yang diparkir di pinggir jalan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2014. Denda Rp 500 ribu bagi para pelaku parkir liar di Jakarta berlaku mulai hari ini. Operasi penertiban awal dilakukan di lima titik, yaitu Jatinegara, Marunda, Tanah Abang, Kalibata, dan Stasiun Jakarta Kota. [TEMPO/STR/M Iqbal Ichsan; IQ2014090815]

Keywords :
Penertiban Parkir Liar
Photographer:
M. Iqbal Ichsan
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    08-09-2014
  • Uploaded on :
    08-09-2014

Photo | P0809201400336

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3000 x 2000 Rp. 500.000