Muchdi Purwopranjono di PN Jakarta Selatan

Terdakwa kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir, Muchdi Purwopranjono (PR), memasuki ruang persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 25 September 2008. Saksi yang dihadirkan adalah mantan anggota Tim Pencari Fakta, Hendardi, dan Chief Secretary Air Bus 330 Garuda, Rohainil Aini. Hendardi mengatakan terdakwa disebut-sebut pernah menelepon Adnan Buyung Nasution untuk mengingatkan almarhum Munir agar tidak terlalu vokal. [TEMPO/ Arnold Simanjuntak; AS2008092501]

Keywords :
Muchdi PR
Photographer:
Arnold
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-09-2008
  • Uploaded on :
    08-10-2008

Photo | P0810200800029

File Size Pixel Price
264 x 376 Rp. 0
660 x 938 Rp. 150.000
1169.3 x 1662 Rp. 250.000
1875 x 2664 Rp. 500.000