Rhoma Irama Gugat UU Pemilu 2017 ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama mendaftarkan uji materi UU Pemilihan Umum (Pemilu) 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 9 Agustus 2017. Partai Idaman meminta MK menguji pasal-pasal terkait dengan ambang batas pencalonan presiden dan verifikasi partai politik yaitu Pasal 173 ayat 1, Pasal 173 ayat (3) dan Pasal 222 yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. [TEMPO/STR/Rizki Putra; RD2017080905]

Keywords :
Rhoma IramaKetua Umum Partai IdamanUji Materi UU Pemilu
Photographer:
Rizki Putra
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-08-2017
  • Uploaded on :
    09-08-2017

Photo | P0908201700021

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 990 Rp. 150.000
1169.3 x 1754 Rp. 250.000
2484 x 3726 Rp. 500.000