Indra Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, saat mengikuti sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2007. Indra Setiawan didakwa dengan Pasal 340 jo Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas tuduhan membantu kejahatan pembunuhan berencana. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2007100902]

Keywords :
Indra Setiawan
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-10-2007
  • Uploaded on :
    10-10-2007

Photo | P1010200700136

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 993 Rp. 150.000
1169.3 x 1759 Rp. 250.000
1995 x 3000 Rp. 500.000