Indra Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, setelah mengikuti persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2007. Indra Setiawan didakwa dengan Pasal 340 jo Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas tuduhan membantu kejahatan pembunuhan berencana. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2007100906]

Keywords :
Indra Setiawan
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-10-2007
  • Uploaded on :
    10-10-2007

Photo | P1010200700138

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3000 x 1995 Rp. 500.000