BPOM Memusnahkan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Pangan

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat tradisional dan kosmetik mengandung zat kimia di halaman kantor BPOM, Makassar, Selasa, 11 Februari 2014. BPOM melakukan pemusnahan sebanyak 73.337 kemasan yang terdiri dari obat tradisional, kosmetik, dan pangan yang dinilai palsu serta tanpa izin edar. [TEMPO/STR/Fahmi Ali; FMI2014021104]

Keywords :
-
Photographer:
Fahmi Ali
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    11-02-2014
  • Uploaded on :
    11-02-2014

Photo | P1102201400332

File Size Pixel Price
320 x 207 Rp. 0
800 x 517 Rp. 150.000
1400 x 905 Rp. 250.000
3264 x 2108 Rp. 500.000




Foto Lainnya