Indra Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2008. Majelis hakim memvonis Indra dengan pidana satu tahun penjara karena terbukti telah mengeluarkan surat perintah kepada Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai ekstra crew pesawat yang ditumpangi Munir dan meneruskan permintaan Badan Intelijen Negara (BIN) agar Polly ditempatkan sebagai aviation security. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008021114]

Keywords :
Indra Setiawan
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-02-2008
  • Uploaded on :
    13-02-2008

Photo | P1302200800443

File Size Pixel Price
320 x 236 Rp. 0
800 x 590 Rp. 150.000
1400 x 1032 Rp. 250.000
2130 x 1569 Rp. 500.000