Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal di Makassar

Petugas Bea dan Cukai Sulawesi Selatan menunjukkan sejumlah barang bukti rokok dan minuman keras (miras) ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu, 13 Januari 2016. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi oleh Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi sejak awal Januari hingga Desember 2015. [TEMPO/STR/Iqbal Lubis; IBL2016011311]

Keywords :
-
Photographer:
Iqbal Lubis
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    13-01-2016
  • Uploaded on :
    15-01-2016

Photo | P1501201600394

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
4512 x 3008 Rp. 500.000




Foto Lainnya