Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti

Terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, yang juga Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho (kiri), dan istrinya, Evy Susanti, sebelum menjalani sidang putusan (vonis) atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016. Gatot Pujo Nugroho divonis hukuman tiga tahun penjara, sedangkan Evy Susanti dua tahun enam bulan penjara dan denda masing-masing Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2016031418]

Keywords :
Gatot Pujo NugrohoEvy Susanti
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    14-03-2016
  • Uploaded on :
    17-03-2016

Photo | P1703201600293

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 991 Rp. 150.000
1169.3 x 1755 Rp. 250.000
2333 x 3500 Rp. 500.000