Pembongkaran Iklan Tanpa Izin di Dukuh Atas, Jakarta

Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar kerangka besi untuk pembuatan papan reklame tanpa izin di Dukuh Atas II, Jakarta, 15 Agustus 2007. Pemda DKI Jakarta melakukan penyitaan karena pihak perusahaan pembuat reklame tidak mengantongi izin mendirikan bangunan dan melanggar Perda. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2007081503]

Keywords :
Polisi Pamong PrajaPapan Iklan
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    15-08-2007
  • Uploaded on :
    17-08-2007

Photo | P1708200700032

File Size Pixel Price
264 x 398 Rp. 0
660 x 994 Rp. 150.000
1169.3 x 1761 Rp. 250.000
1992 x 3000 Rp. 500.000