Eksekusi Lahan di Kampung Serab, Depok

Alat berat mengeksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 September 2013. Lahan seluas 33 hektare dieksekusi setelah kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok dirusak para anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Sengketa melibatkan orang tua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PP Depok Rudi, Haji Samin, dengan Search Results Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dalam proses hukumnya dimenangkan Haji Samin. [TEMPO/Dian Triyuli Handoko; DH2013091721]

Keywords :
Eksekusi Rumah
Photographer:
Dian Triyuli Handoko
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Depok, Jawa Barat
  • Event Date:
    17-09-2013
  • Uploaded on :
    17-09-2013

Photo | P1709201300180

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2287 x 1525 Rp. 500.000