Penukaran Uang Asing

Pegawai menghitung uang pecahan Rp 100.000 di tempat dipenukaran mata uang asing kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2013. Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan transaksi valuta asing (valas) dengan mewajibkan semua pembelian valas lebih dari 100.000 dollar AS atau ekuivalen dengan mata uang asing lainnya melalui sistem perbankan yang berlaku mulai 18 Maret 2013. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2013031801]

Keywords :
-
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-03-2013
  • Uploaded on :
    18-03-2013

Photo | P1803201300182

File Size Pixel Price
320 x 206 Rp. 0
800 x 513 Rp. 150.000
1400 x 898 Rp. 250.000
3500 x 2244 Rp. 500.000




Foto Lainnya