Polisi Menilang Pengendara yang Melintas di Jl. M.H. THamrin

Polisi lalu lintas memberikan surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang berusaha melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2015. Petugas kepolisian akan memberikan sanksi bagi para pengendara sepeda motor yang masih nekat melintasi Jalan M.H. Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat dengan denda sebesar Rp 500 ribu. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2015011905]

Keywords :
-
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    19-01-2015
  • Uploaded on :
    22-01-2015

Photo | P2201201500220

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3000 x 1993 Rp. 500.000




Foto Lainnya