Pemusnahan Minuman Keras dan Rokok Ilegal di Makassar

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan di kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, Jumat, 22 Mei 2015. Petugas Badan Bea dan Cukai Dinas Keuangan Makassar memusnahkan lima juta batang rokok dan 20.000 botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan dan penindakan dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 4,5 miliar. [TEMPO/Hariandi Hafid; HRD2015052205]

Keywords :
Pemusnahan Minuman Keras
Photographer:
Hariandi Hafid
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Makassar, Sulawesi Selatan
  • Event Date:
    22-05-2015
  • Uploaded on :
    22-05-2015

Photo | P2205201500137

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 533 Rp. 150.000
1400 x 932 Rp. 250.000
3548 x 2361 Rp. 500.000