Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor

Mantan anggota Komisi IX DPR, Hamka Yandhu meninggalkan ruang sidang usai mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam di Pengadilan Tindak pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2008. Hamka Yandhu dituntut 4 tahun penjara dan Anthony Zeidra Abidin dituntut hukuman 6 tahun penjara yang didakwa dalam satu berkas. Keduanya diduga telah menerima dana milik Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2008121010]

Keywords :
Hamka Yandhu
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-12-2008
  • Uploaded on :
    22-12-2008

Photo | P2212200800044

File Size Pixel Price
320 x 221 Rp. 0
800 x 552 Rp. 150.000
1400 x 965 Rp. 250.000
2352 x 1620 Rp. 500.000