Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor

Mantan anggota Komisi IX DPR, Hamka Yandhu meninggalkan ruang sidang usai mendengar tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam di Pengadilan Tindak pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2008. Hamka Yandhu dituntut 4 tahun penjara dan Anthony Zeidra Abidin dituntut hukuman 6 tahun penjara yang didakwa dalam satu berkas. Keduanya diduga telah menerima dana milik Bank Indonesia senilai Rp 31,5 miliar. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2008121011]

Keywords :
Hamka Yandhu
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-12-2008
  • Uploaded on :
    22-12-2008

Photo | P2212200800045

File Size Pixel Price
320 x 218 Rp. 0
800 x 544 Rp. 150.000
1400 x 952 Rp. 250.000
2300 x 1563 Rp. 500.000