Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tipikor

Pengusaha yang juga Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia Wilayah Riau, Gulat Medali Emas Manurung, seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 23 Februari 2015. Gulat divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan terkait dengan kasus suap alih fungsi hutan kepada Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2015022337]

Keywords :
Gulat Medali Emas Manurung
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-02-2015
  • Uploaded on :
    23-02-2015

Photo | P2302201500252

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000