Kayu Gelondongan Yang Disita Bea dan Cukai

Seorang petugas mengukur diameter kayu gelondongan yang masuk kategori terlarang untuk diekspor yang berhasil digagalkan aparat bea dan cukai tipe A Tanjung Priok, Jumat, 11 Januari 2008. Lima belas peti kemas berisi kayu sonokeling dan ebony yang diduga kuat hasil illegal logging dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur tersebut bernilai mencapai Rp 14 miliar. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN2008011103]

Keywords :
Kayu Gelondongan
Photographer:
Zulkarnain
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-01-2008
  • Uploaded on :
    24-01-2008

Photo | P2401200800321

File Size Pixel Price
320 x 211 Rp. 0
800 x 527 Rp. 150.000
1400 x 922 Rp. 250.000
2776 x 1828 Rp. 500.000