Minuman Impor Ilegal di Kantor Bea dan Cukai

Petugas memeriksa peti kemas berisi minuman impor ilegal yang disita di kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 12 Juni 2008. Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan bahan pembuat shabu-shabu berupa "ketamin" dan pemalsuan pita cukai minuman mengandung etil alkohol yang merugikan negara Rp. 42 miliar. [TEMPO/ Amston Probel; AM2008061202]

Keywords :
Minuman Selundupan
Photographer:
Amston Probel
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-06-2008
  • Uploaded on :
    24-11-2008

Photo | P2411200800139

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000