Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor

Anggota DPR komisi IX, Hamka Yandhu memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan, Maman H Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2009. Hamka Yamdhu mengatakan seluruh anggota Komisi IX yang berjumlah 52 orang ikut menikmati uang aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2009032412]

Keywords :
Hamka Yandhu
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-03-2009
  • Uploaded on :
    25-03-2009

Photo | P2503200900218

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 991 Rp. 150.000
1169.3 x 1755 Rp. 250.000
2023 x 3035 Rp. 500.000