Gelar Perkara Kasus Penimbunan Solar di Mojokerto

Petugas Kepolisian Resor Mojokerto menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar saat gelar perkara di Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 24 November 2014. Polisi menetapkan dua tersangka kasus penimbunan solar subsidi, yakni Ajun Komisaris Elik Ulsani dan adiknya, Mohamad Imron. [TEMPO/STR/Ishomuddin; IHD2014112401]

Keywords :
-
Photographer:
Ishomuddin
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Mojokerto, Jawa Timur
  • Event Date:
    24-11-2014
  • Uploaded on :
    25-11-2014

Photo | P2511201400025

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2500 x 1667 Rp. 500.000




Foto Lainnya