Pemusnahan Obat Tradisional dan Kosmetik di Makassar

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat tradisional dan kosmetik mengandung zat kimia di halaman kantor BPOM, Makassar, Selasa, 11 Februari 2014. BPOM memusnahkan 73,337 kemasan dengan perincian obat tradisonal, kosmetik, dan pangan yang dinilai palsu dan tanpa izin edar. [TEMPO/STR/Fahmi Ali; FMI2014021102]

Keywords :
-
Photographer:
Fahmi Ali
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-02-2014
  • Uploaded on :
    26-02-2014

Photo | P2602201400307

File Size Pixel Price
320 x 209 Rp. 0
800 x 522 Rp. 150.000
1400 x 913 Rp. 250.000
3196 x 2084 Rp. 500.000




Foto Lainnya