Tempat Kursus EF Di Segel

Tempat kursus EF di Pondok Indah yang di segel Pemda DKI Jakarta karena menyalahi peraturan tempat tinggal yang berubah menjadi tempat usaha, Jakarta, 25 Juni 2009. Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melaporkan pemilik bangunan yang menghilangkan dan merusak tanda segel ke Polres Jakarta Selatan karena melanggar Pasal 232 dan Pasal 170 KUHP tentang penghilangan segel. (TEMPO/Adri Irianto; AI2009062502)

Keywords :
-
Photographer:
Adri
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    25-06-2009
  • Uploaded on :
    26-06-2009

Photo | P2606200900016

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3836 x 2558 Rp. 500.000




Foto Lainnya