Tersangka Kekerasan Seksual di JIS

Petugas melepaskan borgol tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar alias Agun, saat memasuki sel sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2014. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dengan Pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [TEMPO/STR/Dasril Roszandi; DS2014082609]

Keywords :
-
Photographer:
Dasril Roszandi
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    26-08-2014
  • Uploaded on :
    26-08-2014

Photo | P2608201400219

File Size Pixel Price
320 x 229 Rp. 0
800 x 573 Rp. 150.000
1400 x 1002 Rp. 250.000
3000 x 2146 Rp. 500.000




Foto Lainnya