Petugas Mengamankan Barang Bukti Dugaan Korupsi E-KTP

Sejumlah petugas kepolisian menunjukkan barang bukti yang diamankan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan printer khusus E-KTP di Polres Kota Tangerang, Banten, Kamis, 26 Juni 2014. Akibat tindakan Kadisdukcapil, Enna Karlina, dan Direktur Utama (Dirut) PT Inti Hurip, Madsam Dwiantoro, negara dirugikan Rp 2 miliar dan terancam hukuman 20 tahun penjara. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2014062605]

Keywords :
-
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    26-06-2014
  • Uploaded on :
    27-06-2014

Photo | P2706201400068

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000




Foto Lainnya